Idul Qurban merupakan kegiatan
menyalurkan hewan qurban dari suatu institusi atau perseorang kepada desa yang
membutuhkan. Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 22 September 2018 bertempat
di Desa Tumut, kecamatan Boyolali diadakan kegiatan idul Qurban bersamaan
dengan Pengabdian Masyarakat. Desa Tumut merupakan desa yang belum pernah
mengadakan kegiatan Qurban. Pada pelaksanaannya kita menyalurkan hewan qurban
sebanyak 6 kambing ke Desa Tumut.
Informasi Pengajuan Dispensasi
Persyaratan: 1.Persetujuan tertulis secara manual ( tulis tangan ) oleh orangtua/wali mahasiswa dan bermaterai. 2.Slip gaji orang tua terakhir yang dikeluarkan instansi terkait/surat keterangan penghasilan orang tua yang diketahui pemerintah desa setempat. 3.Fotocopy KTM. 4.Fotocopy KTP orang tua/wali. 5.Fotocopy kartu keluarga. 6.Transkrip akademik terakhir. Sistematika: Datang ke BAK guna mengumpulkan berkas dan meminta form pengajuan dispensasi. Dispensasi dilayani waktu revisi KRS tanggal 21 September 2020. Jadi temen-temen bisa ke BAK sebelum tanggal tersebut. Semoga bermanfaat✨ #ums #kmti #teknikindustri #salamunity
0 Komentar