Pengabdian Masyarakat 2018


Sebagaimana tertulis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama pada poin ketiga yaitu pengabdian masyarakat, memberikan arti bahwa pengabdian masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab mahasiswa kepada masyarakat. Menurut undang – undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian masyarakat sendiri adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, mahasiswa tidak hanya dituntut unggul dalam akademik di kampus saja, namun juga mampu mengembangkan dan mengamalkannya untuk lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sebagai mahasiswa, kami mengadakan kegiatan dengan nama Pengabdian Masyarakat KMTI 2018. Ini juga menjadi  wujud KMTI sebagai organisasi yang tidak hanya menjalankan kewajibanya menyelenggarakan kegiatan intern untuk mahasiswa, namun juga untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan. Dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat kali ini, kami mengambil tema “Satukan Langkah Kecil Bersama Keindahan dan Hangatnya Berbagi”. Tema ini selaras dengan maksud kami yaitu memberikan hal – hal kecil, yang disertai dengan harmoninya hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberi pengaruh positif yang berkelanjutan di masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Dukuh Tumut Desa Jrakah Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali selama tiga hari dua malam dengan menyelenggarakan takbiran bersama warga, sholat Idul Adha dengan dilanjut penyembelihan hewan qurban dan dihari terakhir diadakan bazar baju dan sembako serta medical chek-up.



0 Komentar